Evaluasi Penyimpanan Obat Di Apotek K-24 Setiabudi Solo
DOI:
https://doi.org/10.62018/sitawa.v4i2.153Keywords:
Evaluasi, Penyimpanan, Check list, Obat, ApotekAbstract
Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker yang telah berkembang dari product oriented menjadi patient oriented. Apotek memiliki fungsi pengelolaan sediaan farmasi terutama bagian penyimpanan. Penyimpanan di Apotek K-24 Setiabudi belum sesuai dengan FEFO sehingga ada obat kadaluarsa berdasarkan stock opname tahun 2024. Penyimpanan obat prekursor dan LASA masih berdekatan yang dapat berdampak terhadap keselamatan pasien yaitu pemberian obat yang tidak tepat. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi penyimpanan obat pada Apotek K-24 Setiabudi Solo dengan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Klinik. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif observasional. Penelitian dilakukan pada tempat penyimpanan obat baik gudang maupun etalase display obat di Apotek K-24 Setiabudi Solo menggunakan lembar checklist pada semua bentuk sediaan dan semua golongan obat untuk mengetahui kesesuian penyimpanan dengan standar. Hasil checklist dipresentasikan dalam kategori nilai kriteria. Hasil penelitian ini menunjukkan kesesuaian untuk aspek sarana dan prasarana 78,6% masuk dalam kategori baik menggambarkan kelengkapan dan kelayakan sarana prasarana di apotek serta aspek penyimpanan 86,4% masuk kategori sangat baik menggambarkan kesesuaian sistem penyimpanan. Kedua hasil penelitian tersebut merupakan bukti bahwa penyimpanan obat telah sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku
Downloads
References
Anggraini, D. & Merlina, M. (2020). Pengelolaan Obat Di Apotek. Jakarta: Kencana.
Asyikin, A. (2018). Studi Implementasi Sistem Penyimpanan Obat Berdasarkan Standar Pelayanan Kefarmasian. Jurnal Ilmu Kefarmasian, 5(2), 45-53.
DwiDara, H. et al. (2023). Evaluasi Sistem Penyimpanan Obat Berdasarkan Standar Pelayanan Kefarmasian. Jurnal Farmasi Klinik Indonesia, 11(1), 12-20.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Klinik.
Nurhikma, H., & Musdalipah. (2017). Kesalahan Medikasi Akibat Penyimpanan Obat LASA. Jurnal Kefarmasian, 6(1), 30-36.
Syahputra, R. (2019). Stock Opname dalam Menjamin Ketersediaan Obat. Jurnal Manajemen Farmasi, 4(2), 25-31.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anita Mursiany, Muhammad Wahyu Ichsanudin, Retnowati Adiningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.